MOJOKERTO (2 Desember): Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan bahwa Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur umumnya merupakan lahan tadah hujan dengan kondisi tanah yang tidak ideal untuk pertanian teknis. Meski ada potensi untuk menanam, namun banyak digunakan untuk kegiatan illegal, seperti galian tanah dan produksi pasir.
"Tanah yang seharusnya produktif, malah terancam akibat alih fungsi menjadi area pertambangan. Kami menemukan bahwa di Kabupaten Mojokerto terdapat 12 lokasi pertambangan yang sedang dalam proses perizinan. Hal ini menimbulkan dinamika sosial yang signifikan di masyarakat," papar Sugeng saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Tim Komisi XII Panja Minerba ke Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (29/11/2024).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka meninjau dinamika dan tantangan yang dihadapi masyarakat terkait pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam sektor pertambangan dan pertanian.
Disampaikan Sugeng, warga setempat telah menghadapi dilema, antara mempertahankan lahan pertanian atau memanfaatkan tanah untuk aktivitas pertambangan, termasuk produksi pasir. Dalam proses perizinan pertambangan, Sugeng mencatat adanya penolakan dari sebagian warga meskipun ada juga yang mendukung.
"Kami bertemu dengan berbagai pihak termasuk warga, LSM, dan pihak pemerintahan daerah untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas," tegasnya.
Legislator NasDem yang sudah dua periode duduk Senayan itu juga menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Ia menyatakan, dengan pertumbuhan populasi yang terus meningkat, lahan pertanian tidak sebanding dan semakin menyempit.
"Hal itu menyebabkan produktivitas pertanian menurun. Oleh karena itu penting untuk mencari skema pengelolaan yang ideal,” jelasnya.
Di sisi lain, di bawah pemerintahan Prabowo, program swasembada pangan dan energi menjadi prioritas. Meski demikian, Sugeng menekankan bahwa lahan pertanian harus dikelola dengan baik agar tetap produktif.
"Jika tanah tidak dapat dipertahankan sebagai lahan pertanian maka harus ada skema pemanfaatan lain yang tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial,” tuturnya.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah VIII (Banyumas, Cilacap) itu menegaskan bahwa Komisi XII DPR akan terus memantau perkembangan situasi saat ini dan berkomitmen untuk merumuskan kebijakan nasional yang mengatur pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
"Kami akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menemukan formula yang tepat dalam mengelola sumber daya alam, terutama di sektor pertambangan dan pertanian," pungkasnya. (dpr.go.id/*)