SERANG (29 November): Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Furtasan Ali Yusuf, memberikan solusi dalam rangka menangani persoalan perundungan di sekolah. Menurutnya, ada dua solusi yaitu edukasi tentang perundungan dan memperkuat pemahaman guru bimbingan konseling (BK). Dua hal tersebut dinilai dapat menyelesaikan persoalan perundungan di sekolah.
“Diperlukan edukasi terkait perundungan agar tidak terjadi kekerasan lagi, kemudian dengan memperkuat guru BK. Itu saya sangat setuju dengan kebijakan Pak Menteri yang sekarang,” ungkap Furtasan saat Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi X di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis (28/11/2024).
Legislator NasDem dari Dapil Banten II (Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon) itu menjelaskan guru BK sesungguhnya sudah diajarkan metode untuk menyelesaikan persoalan perundungann, yakni mekanisme problem solving. Pemahaman tersebut mestinya dioptimalkan oleh para guru BK di setiap sekolah.
“Guru BK sudah mendapatkan ilmunya melalui pendidikan jenjang formal selama empat tahun, dan mereka diajarkan bagaimana untuk menyelesaikan problem solving itu. Saya sangat sepakat dengan Pak Menteri yang sekarang,” jelasnya.
Furtasan juga meminta agar perlu adanya pelatihan secara berkala kepada guru BK tentang cara untuk menyelesaikan persoalan itu.
“Mereka tidak mengajar di kelas, mereka banyak waktu dan kesempatan untuk menerapkan berbagai metode pencegahan perundungan di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)