JAKARTA (2 September): Wakil Ketua Komisi III DRP RI Ahmad Sahroni mendukung penuh keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menunda proses hukum terkait peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Saya kira inisiatif Kejagung untuk menunda proses pemeriksaan terhadap para peserta pilkada ini sudah sangat tepat," ujar Ahamd Sahroni dalam keterangannya, Senin (2/9).
Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu menilai penundaan proses hukum calon kepala daerah (cakada) sangat penting. Salah satunya untuk menghindari adanya pihak yang memanfaatkan hukum, asal melapor demi menjatuhkan kredibilitas lawan.
"Jadi bukan hanya agar tidak terjadi black campaign, tapi juga membuktikan bahwa pilkada bebas dari intervensi pihak mana pun juga. Ini penting agar kontestasi pilkada serentak ini bisa murni diwarnai oleh adu gagasan, adu visi-misi, tanpa adanya isu-isu lainnya,†papar Sahroni.
Sahroni menyebut penundaan tidak sama dengan peniadaan. Jika ke depan ada peserta pilkada yang tersangkut kasus hukum, mekanismenya akan berjalan seperti biasa.
“Kalau ke depan penegak hukum punya temuan menyangkut para peserta pilkada, ya tetap diproses, wajib itu. Jadi ini cuma penundaan sampai pilkada berakhir atau setelah November, demi menjaga kondusivitas dan sportivitas,†tukasnya.
Ia juga berharap Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa adanya praktik negative campaign.
“Dengan begitu, kontestasi pilkada bisa terhindar dari hal-hal yang sifatnya hoaks, duga menduga, lapor melapor, dan serangan terhadap personal. Yang kita dorong justru pertarungan argumen dan gagasan,†ujarnya lagi.
Sebelumnya, Kejagung mengumumkan akan menunda proses pemeriksaan terhadap peserta Pilkada 2024 demi menghindari black campaign. Namun, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengingatkan agar langkah tersebut jangan diartikan secara keliru.
Harli menyebut hal tersebut bukan bermaksud melindungi peserta yang diduga terlibat tindak pidana, tapi semata-mata untuk menghindari penggunaan hukum sebagai alat untuk menjatuhkan lawan politik dalam kontestasi pilkada. (metrotvnews.com/*)