Berita

Banyak Petugas KPPS Meninggal, NasDem Minta Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu

JAKARTA (23 Februari): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menegaskan akan menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal penyelenggaraan Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu dianggap gagal membuat kebijakan pengurangan beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Saat ini kan masih reses. Setelah sidang dibuka nanti tentu saya akan mendorong agar Komisi II prioritaskan evaluasi penyelenggaraan pemilu dengan memanggil KPU," ungkap Aminurokhman, Kamis (22/2).

Seperti diketahui, sejak lima hari pascapemungutan suara Pemilu 2024 pada Senin (19/2), KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkapkan sebanyak 84 anggota Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 meninggal dunia dan 4.567 sakit.

Aminurokhman menilai perlu evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan pemilu serentak yang meliputi pemilihan presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD dalam satu hari.

"Secara umum pemilu serentak jadi beban kerja yang tidak proporsional, harus bekerja di hari pemilihan ditambah waktu perhitungan suara sampai 12 jam tanpa jeda," tegas Amin, sapaan akrab Aminurokhman.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu menjelaskan, sejak awal rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Komisi II sudah mengingatkan soal proses rekrutmen petugas KPPS, mulai dari standardisasi umur hingga kesehatan, agar tidak terulang jatuhnya korban seperti saat Pemilu 2019 silam.

Menurutnya, pemungutan suara dengan sistem lima surat suara yang harus dijalankan dalam satu hari perlu ditinjau ulang. Hal itu bisa dilakukan dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.

"Perlu kita tinjau kembali, bukan hanya PKPU (Peraturan KPU), tapi  undang-undangnya juga perlu ditinjau ulang secara menyeluruh," tegas mantan Wali Kota Pasuruan dua periode tersebut.  

Amin menekankan perlunya peninjauan secara menyeluruh sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, pesta demokrasi kali ini memiliki persoalan sejak awal hingga pelaksanaan pemungutan suara.

"Kita tekankan bukan hanya pemilu yang jujur dan adil, tapi dari sisi tegaknya demokrasi. Kejanggalan-kejanggalan sejak awal hingga persoalan penggunaan teknologi sistem penghitungan juga perlu dievaluasi," pungkasnya. (dpr.go.id/*)

Share: