JAKARTA (7 Desember): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polri menjerat RAS dengan pasal pembunuhan. Lelaki tersebut menganiaya pacarnya, Fitria Wulandari, 22, dengan sadis dan akhirnya meninggal dunia.
"Saya minta pihak kepolisian tegas menjerat pelaku menggunakan pasal pembunuhan, bukan penganiayaan. Karena sudah jelas korban dianiaya secara brutal, disekap, sampai ditinggalkan begitu saja hingga tewas. Mau disebut apalagi itu kalau bukan pembunuhan?” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12).
Bendahara Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menilai ketegasan Polri dalam perkara tersebut akan sangat berdampak bagi kasus-kasus lainnya. Kasus penganiayaan sadis seperti itu rentan terjadi karena efek jera yang kurang maksimal.
"Kalau aparat penegak hukum tidak tegas dalam menindak pelaku seperti ini, sudah pasti akan terulang lagi besok-besok. Akan bermunculan lagi penjahat-penjahat bermental rendahan, yang seenaknya menganiaya orang. Nyawa orang seperti tidak dianggap oleh mereka. Semuanya demi memenuhi ego semata,” tambah Sahroni.
"Jadi sekali lagi, pastikan pelaku dijerat hukuman berat. Tidak ada kata damai dan maaf, mau itu dari keluarga (korban) sekali pun,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Fitria tewas setelah dianiaya pacarnya, RAS alias Alung. Jasad korban (FW) ditemukan tak bernyawa di kompleks pertokoan di Bogor, Sabtu 2 Desember 2023.
Kedua sejoli itu terlibat cekcok yang diduga terjadi karena RAS meminta memutuskan hubungan tetapi FW menolak.
Pihak kepolisian langsung mengamankan RAS. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila pun membenarkan bahwa FW meninggal mengenaskan karena dianiaya RAS. (medcom/*)