JAKARTA (21 November): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Polri menindak tegas temuan peredaran narkoba di sebuah kafe di Jakarta Selatan (Jaksel). Selain penyegelan kafe, polisi diminta segera melacak pengedarnya dan diproses hukum.
“Yang paling penting, polisi harus menemukan siapa pengedar yang menyelundupkan barang haram tersebut,” kata Sahroni di Jakarta, Senin (20/11).
Untuk para pengguna, Sahroni meminta untuk direhabilitasi guna membebaskan mereka dari kecanduan barang haram tersebut.
Legislator NasDem dari dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu mengapresiasi razia yang dilakukan kepolisian. Korps Bhayangkara harus mengambil berbagai langkah strategis pascapenggerebekan itu.
"Misalnya, terkait penyegelan, adakah jangka waktunya sampai kapan? Karena dikhawatirkan pihak kafe tidak tahu menahu terkait narkoba yang dibawa oleh pengunjung," ujar Sahroni.
"Kan bisa repot kalau pemilik usaha malah jadi yang kena imbas paling besar akibat kejadian ini. Susah beroperasi karena disegel, punya reputasi jelek, ujung-ujungnya sepi pengunjung," lanjut Sahroni.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama tim Bea Cukai menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jaksel pada Minggu (19/11).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan dalam penggrebekan itu ditemukan ekstasi dan obat keras (amphetamine). (dis/*)