JAKARTA (20 November): Anggota Komisi X DPR RI, Lisda Hendrajoni, mengapresiasi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memecat dosen bernama Eric Hiariej yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Legislator Partai NasDem itu menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku pelecehan seksual, apalagi pelecehan terjadi di lingkungan kampus.
"Kita apresiasi pimpinan UGM yang akhirnya memecat salah seorang dosen di kampus itu karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Meskipun kasusnya sudah lama pada 2016 yang lalu, prosesnya terus berjalan hingga pada akhirnya oknum dosen itu dipecat,” ujar Lisda dalam keterangannya, Senin (20/11).
Lisda menyayangkan aksi pelecehan seksual dilakukan tenaga pendidik, di lingkungan berpendidikan dan yang menjadi korban adalah pelajar.
"Harusnya seorang pendidik menjadi anutan pada setiap muridnya, sehingga bisa menciptakan generasi penerus di kemudian hari,” imbuhnya.
Wakil rakyat dari dapil Sumatra Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) itu berharap kampus dan institusi pendidikan lainnya berani menindak pelaku jika terjadi kasus serupa.
“Kita harapkan jika ada kasus serupa di mana pun, para pelakunya ditindak tegas seperti pemecatan yang dilakukan pimpinan UGM. Bahkan jika perlu diselesaikan secara hukum karena kita sudah punya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kita tidak ingin UU ini hanya keras di atas kertas saja," tegasnya.
Peristiwa ini harus dijadikan pelajaran bagi segala pihak agar tidak melakukan tindakan yang justru membuat malu institusi, sekaligus merusak masa depan generasi yang jadi korban.
“Mari kita sama-sama, terutama bagi orang tua, selalu ingatkan anak jika ada tindakan atau kejadian serupa dan segera laporkan,” pungkasnya.(Bee/dis/*)