Berita

Sahroni Kawal Kasus Pemerkosaan Siswi SMA di Lahat

JAKARTA (12 Januari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni terus mengawal proses hukum kasus pemerkosaan siswi SMA di Lahat, Sumatra Selatan. Ini merupakan bentuk komitmen Partai NasDem dalam perlindungan anak dan perempuan.

“Sedari awal saya dan NasDem memiliki komitmen untuk menjadi garda terdepan terkait perlindungan terhadap wanita dan anak," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu (11/1).

Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu menegaskan akan terus berupaya agar korban mendapatkan keadilan.

"Saya pastikan mengawal kasus ini hingga tuntas agar korban mendapatkan keadilan,” ungkap dia.

Sahroni meminta kasus tersebut tidak berhenti pada penonaktifan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat. Semua pihak terkait diminta memberikan akses keadilan bagi korban.

"Saya minta Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan segera ajukan banding. Ingat hati nurani harus selalu menjadi dasar pertimbangan," tandasnya.

Sebelumnya, dua pelaku pemerkosa anak di Lahat divonis 10 bulan penjara. Hukuman itu lebih berat tiga bulan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni tujuh bulan. Tuntutan JPU itu dinilai banyak pihak sangat ringan dan merugikan korban.

Jaksa Tindak Pidana Umum (Japidum) Kejaksaan Agung melakukan eksaminasi terhadap kinerja JPU Kejari Lahat. Hasilnya, ditemukan dugaan penyimpangan. Kajari Lahat dan JPU yang menangani kasus rudapaksa itu akhirnya dinonaktifkan. (medcom/*)

Share: