Berita

Pelarangan Ekspor Timah Murni Harus Bertahap

JAKARTA (28 November): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menegaskan pembatasan/pelarangan ekspor timah murni batangan perlu dilakukan secara bertahap. Hal itu juga diiringi dengan upaya menumbuhkan industri hilir timah dengan rentan waktu dan target yang lebih terukur.

Sugeng mengemukakan itu sesuai catatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI dengan Asosiasi Industri Timah Indonesia dan Asosiasi Eksportir Timah Indonesia dalam rangka pembahasan terkait kesiapan dalam menghadapi pelarangan ekspor timah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11).

“Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Asosiasi Industri Timah Indonesia dan Asosiasi Eksportir Timah Indonesia agar proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sugeng.

Legislator NasDem itu memahami beberapa poin usulan dan rekomendasi yang disampaikan Asosiasi Industri Timah Indonesia dan Asosiasi Eksportir Timah Indonesia untuk mendorong tumbuhnya ekosistem pertimahan dari hulu ke hilir.

"Antara lain dengan membuat regulasi dan tata niaga pertimahan yang terintegrasi yang mampu menciptakan iklim usaha yang ramah investasi," tandas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah VIII (Banyumas, Cilacap) itu. (dpr.go id/*)

Share: