Berita

NasDem Pertanyakan Regulasi Pembatasan BBM Bersubsidi

JAKARTA (28 November): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mempertanyakan regulasi tentang pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Menurutnya, pembatasan tersebut belum bisa berjalan lancar lantaran regulasinya belum ada.

Kebijakan pembatasan BBM subsidi belum efektif dijalankan lantaran masih harus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga BBM Eceran. Aturan tersebut akan berisi ketentuan-ketentuan kendaraan yang berhak membeli BBM subsidi.

"Kita tunggu-tunggu juga kenapa Perpresnya belum keluar. Dan siapa yang berhak mengisi Pertalite ini belum diatur secara rinci," ujar Sugeng dalam Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (28/11).

Menurut Legislator NasDem itu, penggunaan BBM subsidi ke depan hanya untuk masyarakat miskin dan tidak mampu. Subsidi harus langsung pada orang, bukan lagi pada komoditas.

"Kita usulkan, sudahlah BBM ini dilepas secara harga, tapi yang mendapatkan subsidi itu hanya angkutan umum atau plat kuning. Jadi mudah sekali mengontrol BBM bersubsidi," ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan, hal itu diperlukan agar masyarakat menyadari bahwa Indonesia mengalami situasi yang berat dan harus melakukan impor BBM hingga 850 ribu barel per hari.

"Kenapa demikian, karena lifting dalam negeri atau produksi BBM di dalam negeri hanya 630-an ribu barel per hari, sementara konsumsi BBM terus naik. Hari-hari ini sudah mencapai 1,48 juta bahkan mencapai 1,5 juta barel per hari," tandas Sugeng.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Cilacap dan Banyumas) itu menambahkan, pengendalian konsumsi BBM diperlukan agar subsidi lebih tepat sasaran.(dis/*)

Share: