Berita

NasDem Minta Kementerian ESDM Laksanakan Hasil G20 Soal Energi

JAKARTA (23 November): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengapresiasi Pemerintah Indonesia termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif yang turut serta mendukung keberhasilan pelaksanaan G20 di Bali.

Sebagaimana diketahui, KTT G20 di Bali pada 15-16 November dalam salah satu kesepakatannya yakni poin 12 terkait penghapusan subsidi BBM.

Sugeng mengungkapkan itu saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif beserta jajaran, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).

“Komisi VII DPR mendesak Menteri ESDM untuk segera melaksanakan hasil kesepakatan G20 terkait transisi energi melalui program yang konkret. Termasuk mempercepat penyampaian DIM RUU EBET kepada DPR, agar pembahasan dapat segera dilakukan Komisi VII DPR bersama pemerintah,” kata Sugeng.

Legislator NasDem itu melanjutkan, Komisi VII DPR juga mendesak Menteri ESDM untuk melakukan evaluasi terkait Harga Batu Bara Acuan (HBA), mengingat terjadinya disparitas harga yang cukup signifikan antara domestik dan harga global. Kementerian ESDM didorong untuk percepatan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait entitas khusus batu bara.

“Komisi VII DPR RI mendorong Menteri ESDM untuk melakukan kajian terkait penambahan jumlah direktur di bawah Ditjen Minerba demi memperkuat dan mempercepat hilirisasi mineral seperti timah, bauksit dan nikel,” tandas Sugeng.

Sugeng juga mengatakan Komisi VII DPR mendorong Menteri ESDM untuk mengevaluasi dampak dari pelaksanaan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) pada tujuh industri yang saat ini terdaftar, termasuk rencana perluasan jenis industri yang berhak mendapatkan HGBT tersebut demi meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri.

“Komisi VII DPR RI mendorong Menteri ESDM untuk melakukan percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik guna meningkatkan jumlah penggunaan kendaraan listrik di Indonesia,” tutup Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Cilacap dan Banyumas) itu. (dpr.go.id/*)

Share: