Berita

Mudik Dilarang Tempat Wisata Juga Harus Ditutup


PONTIANAK (3 Mei): Larangan mudik lebaran oleh pemerintah diharapkan diimbangi dengan larangan berkunjung ke tempat-tempat wisata yang selalu mengundang keramaian massa dan orang.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (3/5).

“Saya mendukung mudik lebaran dilarang, tetapi saya juga mendukung tempat wisata tidak dibuka yang juga menyebabkan kerumunan orang,” ujar Syarif.

Menurut Legislator NasDem itu, masyarakat Indonesia dan Kalbar harus mengerti bahwa dalam beberapa pekan terakhir hampir terjadi kenaikan kasus Covid 19 di seluruh dunia. Penularannya melalui manusia.

“Misalnya begini. Ada orang A di tubuhnya ada virus korona tetapi karena kondisinya kuat, tidak terjadi apa-apa. Begitu dia mudik datang ke kampung membawa bibit Covid-19 dan ada warga dengan kondisi tubuh lemah, jelas rentan tertular. Alasan inilah membuat pemerintah melarang mudik karena menyebabkan perkumpulan warga dari luar,” jelasnya.


Legislator NasDem itu pun meminta masyarakat Indonesia mengerti dengan larangan mudik lebaran tahun 2021.

"Siapapun tidak mau terjadi hal seperti begini pada perayaan hari keagamaan. Artinya larangan pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat," tegas wakil rakyat dari dapil Kalbar I (Sambas, Bengkayang, Kota Singkawang, Landak, Kayong Utara, Ketapang, Kota Pontianak, Mempawah, dan Kubu Raya) itu.

Sebelumnya pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6–17 Mei 2021.

Melalui surat edaran itu, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.(HH/*)

Share: