Berita

Disetujui Pagu Anggaran Kemendagri Rp3,2 Triliun

JAKARTA (2 September): Komisi II DPR RI menyetujui jumlah pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021 sebesar Rp3,204 triliun termasuk di dalamnya pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp17,303 miliar.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustofa saat memimpin rapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan DKPP di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9).

"Namun untuk pengalokasian anggaran program dan kegiatan, Komisi II DPR RI meminta Kemendagri dan DKPP melakukan penyesuaian dengan memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan Komisi II DPR RI, yang kemudian akan dibahas kembali dan untuk ditetapkan pada rapat selanjutnya," ujar Saan.

Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat VII itu mengatakan, Komisi II DPR  RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp1,275 triliun termasuk usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp91,949 miliar dan mengamanatkan kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) di Komisi II DPR RI untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar DPR RI.

"Komisi II DPR RI menyetujui jumlah pagu anggaran BNPP tahun 2021 sebesar Rp227 miliar. Namun untuk pengalokasian anggaran program dan kegiatan, Komisi II DPR RI meminta BNPP melakukan penyesuaian dengan memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI," kata Legislator NasDem tersebut.

Selain itu, Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori menjelaskan tentang arah kebijakan rencana program anggaran tahun 2021 Kemendagri. Dikatakan, rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 mempunyai tema mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. (HH/*)

Share: