Berita

NasDem Ingatkan Dewan Aglomerasi tidak Boleh Menggeser Tupoksi Kepala Daerah

JAKARTA (15 Maret): Konsep aglomerasi sejatinya tidak menyatukan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodebatekjur) menjadi satu wilayah, melainkan mengkoordinasikan daerah-daerah itu dalam mendukung pembangunan Jakarta.

"Disebut aglomerasi karena memang Jakarta ditunjang oleh kawasan-kawasan sekitarnya,  sehingga segala kehidupan yang terjadi di Jakarta  juga bergantung pada bagaimana kawasan penunjang sekitarnya," ujar Taufik Basari seusai mengikuti rapat panitya kerja (panja) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).

Taufik mengingat peran dewan aglomerasi dalam RUU DKJ berpotensi berbenturan dengan tugas dan fungsi (Tupoksi) kepala daerah yang wilayahnya masuk dalam kawasan aglomerasi, yakni Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

"Ketika kita membicarakan bagaimana pembangunan Jakarta, bagaimana pengelolaan kawasan Jakarta, maka kita juga harus melibatkan kawasan-kawasan penunjang ini. Nah itulah yang disebut aglomerasi ini," tegas Taufik.

Namun dari segi tata kelola pemerintahannya, tambah Taufik, kawasan-kawasan penunjang tetap di bawah daerah otonominya masing-masing, di bawah arahan dari kepala daerah.

"Tangerang kembali pada Banten, Depok Bogor Bekasi kembali pada Jawa Barat, jadi memang dari segi pemerintahan mereka punya tata kelola pemerintahannya sendiri yang otonom," ujarnya.

Pada praktiknya, jelas Taufik, kepala daerah yang masuk dalam kawasan aglomerasi mesti bersinegitas dengan gubernur DKJ. Misalnya saja, jika berbicara mengenai tata kelola air, maka tidak hanya yang didiskusikan oleh DKJ, tetapi melibatkan kawasan-kawasan penunjang.

Terkait anggaran pembangunan pun, jika di dalam pengembangan Jakarta melibatkan kawasan penunjang, maka anggarannya perlu dibagi ke Bodetabekjur.

"Ketika kita bicara soal DKJ dengan kawasan aglomerasinya, maka kebijakan-kebijakan yang terkait dengan kawasan aglomerasi harus menjadi tanggung jawab bersama," tukas Taufik. (*)

Share: