Berita

Irma Sambut Baik Penugasan Komisi IX Bahas RUU Kesehatan

JAKARTA (21 Maret): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, menyambut baik penugasan dari pimpinan DPR ke Komisi IX untuk membahas omnibus RUU Kesehatan. Bakal beleid tersebut memang seharusnya dibahas komisi yang membidangi kesehatan.

Penugasan tersebut tertera dalam surat Nomor T/160/PW01/02/2023 tertanggal 14 Februari 2023 yang ditandatangi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Surat dan penugasan ini disambut baik oleh Komisi IX, karena Kementerian Kesehatan dan urusan kesehatan adalah tupoksinya Komisi IX. Di komisi inilah seharusnya RUU ini dibahas, bukan di Baleg (Badan Legislasi)," ujar Irma dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3).

Menurut Irma, Baleg berfungsi untuk singkronisasi hasil pembahasan di komisi dengan perwakilan pemerintah. Dalam konteks RUU Kesehatan, menurut Irma, akan dibahas oleh Komisi IX dan Kementerian Kesehatan.

"Posisi ini sudah benar, agar parlemen tidak mengulangi kesalahan yang sama sebagaimana RUU Ciptaker (Cipta Kerja) yang justru dibahas langsung di Baleg, tidak melalui komisi terkait," urainya.

Legislator dari Dapil Sumatra Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu mengatakan, hari ini Selasa (21/3), Komisi IX DPR akan langsung melakukan pembahasan RUU Kesehatan.

"Agar dapat segera dirampungkan dan disampaikan ke Baleg untuk dilakukan singkronisasi," imbuhnya.

Lebih lanjut Irma mengatakan, penugasan kepada Komisi IX tersebut sekaligus menepis adanya dugaan kongkalikong antara pemerintah dan Baleg sebagaimana saat pembahasan RUU Ciptaker.

"Menepis adanya dugaan kongkalikong antara pemerintah dan Baleg yang berkembang sebagaimana ketika RUU Ciptaker yang langsung dibahas Baleg. Publik menilai parlemen main mata dengan pemerintah dengan potong kompas langsung ke Baleg," pungkasnya. (RO/*)

Share: