Berita

Nurhadi Dukung Moratorium Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia

JAKARTA (15 Juli): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi mendukung kebijakan pemerintah yang melakukan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia.

Penghentian sementara pengiriman pekerja migran ke Malaysia merupakan imbas pelanggaran nota kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia sektor domestik yang telah disepakati kedua negara.

"Kalau Malaysia wanprestasi terhadap kesepakatan dengan Indonesia terkait pengiriman pekerja migran, kita dukung dilakukan moratorium. Moratorium ini sebagai pelajaran untuk Malaysia biar tidak menganggap enteng kesepakatan yang sudah dibangun," ujar Nurhadi, Kamis (14/7).

Nurhadi mengatakan, pemerintah Indonesia dan Malaysia telah sepakat menggunakan sistem satu kanal untuk penempatan tenaga kerja.

Namun, Malaysia justru memiliki saluran perekrutan lain. Hal itu menyebabkan pemerintah Indonesia sulit mengawasi dan melindungi para pekerja migran asal Indonesia di Malaysia.

Sejauh ini, papar Nurhadi, ada dua masalah utama yang telah dilanggar pemerintah Malaysia. Pertama, tidak melakukan perekrutan pekerja migran melalui satu kanal, sehingga menyulitkan pemerintah Indonesia untuk melakukan pemantauan.

Kedua, upah pekerja tidak dibayar sampai bertahun-tahun. Selain itu, adanya temuan Migrant Care terkait ratusan pelerja migran yang meninggal akibat kekerasan di depo imigrasi Malaysia.

"Apabila peristiwa tragis itu benar, maka merupakan keprihatinan kita semua yang harus dijawab dengan melakukan evaluasi menyeluruh tentang prosedur pengiriman tenaga kerja ke luar negeri," ujar Nurhadi.(Dis/*)

Share: