Berita

NasDem Minta Pansel Calon Anggota KPI Transparan

JAKARTA (19 Mei): Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat diminta bekerja secara benar dan transparan dalam memilih anggota KPI periode mendatang karena tugas dan tanggung jawab yang akan diterima cukup berat.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Kresna Dewanata Phrosakh.

“Dalam melakukan seleksi saya harapkan dilakukan secara benar dan transparan. Tidak ada yang asal ikut-ikutan, mengingat tugas dan tanggung jawab yang cukup berat,” ujar Kresna saat Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI dengan Pansel KPI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur V (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu) itu menambahkan, setiap calon anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas bukan hanya untuk lima tahun ke depan tetapi untuk seterusnya, dan setiap calon harus mempunyai kapabilitas yang tepat dan sesuai.

“Setiap calon harus memiliki kapabilitas yang baik dan sesuai kemudian visi misinya juga harus bermanfaat pada masa depan penyiaran di Indonesia,” ungkap Kresna.

Pansel Calon Anggota KPI Pusat telah membuka pendaftaran calon anggota baru pada 31 Maret-15 April 2022. Pembukaan pendaftaran anggota KPI Pusat dimulai sejak dibentuknya pansel berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025.

Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen IKP Kominfo), sudah mengumumkan sebanyak 54 orang yang dinyatakan lulus seleksi tertulis sebagai calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025. Selanjutnya, ke-54 calon tersebut diwajibkan mengikuti tahap assessment yang digelar dua tahap, yaitu 13 Mei 2022 dan 18-20 Mei 2022. (dpr.go.id/*)

Share: