Berita

Pemerintah Perlu Tetapkan Upah Layak Wartawan

JAKARTA (7 April): Anggota Fraksi NasDem DPR RI, Fadholi mendesak pemerintah segera menetapkan dan mengesahkan upah layak wartawan dan jaminan asuransi kesehatan bagi jurnalis secara nasional.

"Wartawan dalam UU diakui sebagai buruh, tanggung jawab terhadap jaminan kesehatan dan kesejahteraan tidak lagi semata-mata menjadi tanggung jawab perusahaan media, tetapi juga tanggung jawab negara," ujar Fadholi seusai rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menaker, Ida Fauziyah, Rabu (7/4).

Menurut anggota Komisi IX DPR RI itu, insan pers sebagai warga negara mempunyai fungsi menjalankan pilar demokrasi.

"Mereka layak mendapat jaminan untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan, dan keselamatan," imbuhnya.

Legislator NasDem itu juga menyebutkan, dirinya sangat prihatin dengan kondisi insan pers di Indonesia, terlebih saat kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

"Saya ikut prihatin, karena selama ini belum ada sekalipun pembahasan serius di pemerintahan mengenai kesejahteran wartawan," tandas wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah I (Kabupaten Semarang, Kendal, Kota Salatiga, dan Kota Semarang) tersebut

Sudah banyak yang mengusulkan, agar upah wartawan sebaiknya disesuaikan dengan wilayah kerja, apakah itu di kepulauan, daerah terpencil atau tempat-tempat tertentu yang mengeluarkan ongkos lebih, atau tempat-tempat yang memang harga-harga kebutuhan pokok dan transportasi di atas rata-rata.

Sebagai pilar ke empat demokrasi, kata Fadholi, pers memiliki tanggung jawab yang sangat besar sebagai agen kebudayaan, agen perubahan, sekaligus agen edukasi kepada masyakarakat. Pers juga menentukan ke mana sebuah peradaban akan dibawa.

"Kata-kata itu selalu muncul dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) baik dari Presiden, menteri hingga pejabat publik lainnya. Namun di balik tanggung jawab insan pers tersebut, faktanya hingga saat ini wartawan sebagai pekerja media, masih jauh dari kata sejahtera," tegas Fadholi.(RO/HH/*)

Share: