Berita

Polisi Virtual Ampuh Redam Hoaks

JAKARTA (4 Maret): Program polisi virtual yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai mampu meredam penyebaran informasi bohong atau hoax di media sosial (medsos).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengemukakan itu Kamis (4/3).

Sahroni mengatakan, program virtual police merupakan langkah pengawasan dini terhadap penyebaran hoaks.

"Saya rasa virtual police yang dijalankan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri merupakan langkah jenius dan efektif. Selama ini kan hoaks merajalela karena tidak ada pengawasan sejak dini," ujar Legislator NasDem itu.

Wakil rakyat dari dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu meyakini, dengan polisi virtual para pelaku penyebar hoaks akan berpikir ulang sebelum beraksi. Dengan begitu, penyebaran berita bohong di medsos bisa dicegah.

"Dengan pengawasan dan peringatan dini seperti ini, orang-orang yang berniat membuat dan menyebarkan hoaks akan berpikir ulang dan mengurungkan niatnya karena sudah diawasi polisi," tegas Sahroni.

Bendahara DPP Partai NasDem itu mendukung langka persuasif yang dilakukan polisi melalui polisi virtual tersebut.  Namun, kalau langkah persuasif diabaikan, Sahroni menyarankan agar polisi segera mengambil tindakan tegas sesuai UU.

"Harus menegur dahulu agar jadi perhatian. Kalau nggak bisa ditegur, maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan UU," ujar Legislator NasDem tersebut.

Seperti diketahui, polisi virtual yang bertugas memantau medsos agar ruang digital tetap terjaga, sudah mulai beroperasi. Informasi terakhir dari polisi, sudah ada 21 akun medsos yang ditegur virtual police.(HH/*)

Share: