Berita

Pekan Depan Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Kapolri

JAKARTA (15 Januari): Komisi III DPR pekan depan memulai fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) terhadap calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. DPR menjamin mekanisme pemilihan Kapolri di parlemen rampung sebelum 20 hari sejak surat dari Istana masuk.

"Minggu depan diatur (waktu) fix-nya, apakah hari Selasa (19/1) atau Rabu (20/1). Saya kira kemungkinan besar Rabu," ungkap anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Yuliana, Jumat (15/1).  

Eva mengatakan Komisi III DPR masih membahas mekanisme waktu pelaksanaan fit and proper test yang hanya dibatasi 2,5 jam.

"Rabu itu kan ada pagi sampai sore. Misalnya pagi kita butuh 2,5 jam. Kemudian istirahat makan siang dulu baru nanti sore 2,5 jam lagi. Soal waktu nanti lihat perkembangan, masih dibahas," ujar Legislator NasDem tersebut.

Wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah V (Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Surakarta) itu berharap pelaksanaan fit and proper test calon Kapolri berjalan lancar sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Sebab, mekanisme persetujuan calon Kapolri di parlemen tidak sekadar di fit and proper test.

Komisi III DPR masih harus mengadakan rapat internal yang membahas hasil tes. Kemudian, hasil tersebut dituangkan dalam surat kepada pimpinan DPR.

Pimpinan DPR akan membawa hasil tersebut ke rapat paripurna DPR RI untuk diputuskan. Rapat tersebut juga bakal menghadirkan calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Surat keputusan dalam rapat paripurna akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo.  

Sebelumnya DPR menerima Surat Presiden (Surpres) calon Kapolri pada Rabu (13/1) lalu. Dalam surat itu Presiden Jokowi mengusulkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon pengganti Kapolri Jenderal Idham.(medcom/*)

Share: